KABARINDO, JAKARTA--Pemerintah mengumumkan menurunkan harga pupuk hingga 20 persen yang mulai berlaku hari ini. Hal ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Ini sangat penting. Hari ini diumumkan atas arahan Bapak Presiden, atas perintah Bapak Presiden. Tolong, hari Rabu, diumumkan. Harga pupuk turun 20 persen. Berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita gembira,” kata Amran.
Menurut Amran, kebijakan ini menjadi langkah bersejarah di tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, karena belum pernah terjadi sebelumnya.
“Tahun ke-2, masuk tahun ke-2 pemerintahan Bapak Prabowo Gibran. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah. Kami umumkan, tolong seluruh yang hadir pada hari ini, PPL, Bapak Babinsa, seluruh yang hadir dicatat baik-baik,” katanya.
Amran juga menegaskan, pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menaikkan harga pupuk di lapangan. “Dan nanti, mana kala ada yang naikkan harga pupuk, akan izinnya dicabut dan diproses hukum. Ini harus kita kawal,” ujarnya.
Selain itu, ia menyakini dengan penurunan harga pupuk ini akan berdampak langsung pada peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani.
“Kami pastikan ke depan, insyaallah produksi akan naik lebih tinggi. Karena yang pasti adalah Nilai Tukar Petani (NTP) naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.
Ia pun menjelaskan, penurunan harga pupuk merupakan hasil dari efisiensi dan perbaikan tata kelola sektor pertanian, tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Inilah hasil dari efisiensi efektif produktif. Ini adalah hasil efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, efektifitas, efisien, dan seterusnya. Ini tidak menambah anggaran APBN. Tetapi menurunkan harga 20 persen,” katanya.
Harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak. Sementara pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.
“Ini berita baik untuk petani seluruh Indonesia. 160 juta warga petani kita menanti berita ini,” tutp Amran.