Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Pemberitaan di Media Perlu Berikan Efek Jera kepada Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan & Anak

Pemberitaan di Media Perlu Berikan Efek Jera kepada Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan & Anak

Berita Utama | Kamis, 28 Juli 2022 | 20:31 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Pemberitaan di Media Perlu Berikan Efek Jera kepada Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan & Anak

Pemberitaan di Media Perlu Berikan Efek Jera kepada Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan & Anak

Media belum berikan perlindungan kepada perempuan & anak, banyak masyarakat yang cenderung suka berita bombastis

Surabaya, Kabarindo- Pemberitaan di media massa perlu memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan, terutama kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, dalam Pertemuan Pemahaman Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak pada Media Massa Provinsi Jawa Timur pada Kamis (28/7/2022).

“Pemberitaan di media massa semestinya memberikan efek jera terhadap pelakukan kekerasan, bukan malah menyudutkan korban,” tandasnya.

Menurut Restu Novi, seharusnya ada perlindungan kepada korban dalam pemberitaan yang disampaikan oleh media. Karena itu, pihaknya mengadakan pertemuan tersebut yang diikuti para peserta dari Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), AJI dan PWI.

Tujuan kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan kepada media massa dan pemahaman kepada para peserta terkait pemberitaan yang responsif gender. Kegiatan ini penting karena dapat membangun visi dalam penyampaian berita terkait perempuan dan anak.

“Dalam menyampaikan berita kepada masyarakat, semestinya ada konteks perlindungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban,” ujar Restu Novi.

Ia menilai sebagian media massa masih belum menerapkan hal tersebut. “Ada sebagian media yang belum responsif gender dan belum memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dalam pemberitaan mereka,” ujarnya.

Restu Novi menyinggung tentang pemberitaan yang tidak berempati terhadap korban, bahkan menyudutkan dan membuat korban trauma, dengan memajang fotonya secara jelas dan besar, meskipun ada yang agak di-blur atau bagian matanya ditutupi. Juga ada media yang menceritakan peristiwa kekerasan seksual secara rinci dan menyebutkan identitas serta daerah tempat tinggalnya. Hal ini justru membuat pembaca berasumsi macam-macam dan berpikir peristiwa itu terjadi karena ada faktor dari si korban sendiri. Misalnya karena pulang kerja larut malam.

“Ketika mengangkat kasus, semestinya memperhatikan betul kondisi korban. Jangan sampai malah menyudutkan dan membuatnya dibully sehingga trauma,” tandasnya.

Restu Novi menyadari banyak masyarakat yang cenderung menyukai berita yang bombastis dan heboh, sehingga media meresponnya dengan memuat berita-berita demikian, untuk menarik sebanyak mungkin pembaca atau istilahnya meningkatkan trafik di media online.

Ia menekankan, media massa sebagai penyampai informasi kepada masyarakat luas, memiliki kemampuan dalam membentuk opini publik. Karena itu, ia mengajak media untuk menyampaikan berita yang responsif gender dan mengimbangi dengan berita-berita yang positif.

“Media memang harus memberitakan berbagai peristiwa dan fakta. Tapi ayo diimbangi dengan berita-berita yang positif. Misalnya tentang prestasi yang dicapai seorang perempuan atau seorang anak,” imbuh Restu Novi.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER