KABARINDO, BATURAJA - Seorang pelaku perampokan dan pemerkosaan harus ditembak mati oleh polisi di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Polres Ogan Komering Ulu, AKBP Danu Agus Purnomo.
Pelaku tersebut adalah SK dan berusia 28 tahun.
SK merampok dan memerkosa seorang mahasiswi perguruan tinggi di Baturaja, Sumatera Selatan.
SK ditangkap polisi bersama rekannya, AG (42 tahun), yang juga terlibat dalam aksi di rumah korban itu.
Saat ditangkap, SK kemudian melakukan perlawanan terhadap petugas.
Ditembak Mati
SK dianggap membahayakan petugas, sehingga diperlukan tindakan tegas.
"Pelaku ditangkap pada Jumat (25/2) di daerah Metur, Kabupaten Muara Enim," kata Danu.
“Tersangka berupaya melawan dengan mencabut senjata api sehingga anggota kami melumpuhkannya dengan menembak tersangka hingga tewas."
SK merupakan pelaku utama dalam kasus ini, dengan AG sudah ditangkap dan L masih buron.
"Dari hasil penangkapan polisi menyita barang bukti berupa dua unit laptop dan satu unit telepon genggam milik korban, linggis, serta senjata api rakitan beserta tiga butir amunisi," ujar Danu.
Sumber: Antara
Foto: Antara