KABARINDO, PAMEKASAN - Seorang pelaku pencabulan anak ditangkap polisi di Pamekasan, Jawa Timur.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Tommy Prambana.
Penangkapan pelaku berawal atas lapora keluarga korban.
Tersangka hendak datang ke acara pengajian di Sampang saat ditangkap polisi.
Sebelumnya, polisi sudah memanggil tersangka dua kali, tetapi selalu diabaikan.
"Pelaku merupakan seorang tokoh agama berinisial YS dan anak di bawah umur yang menjadi korban merupakan santri tersangka," kata Tommy.
"Oleh karena itu, tadi malam (31/1), saat yang bersangkutan hendak menghadiri acara pengajian langsung kami tangkap."
Kasus Pencabulan
Kasus ini sudah dilaporkan oleh kedua orang tua korban sejak November 2021 lalu.
Setelah itu, polisi lalu melakukan penyelidikan, termasuk ke korban dan sejumlah saksi. Pelaku kemudian diundang untuk jadi penceramah di Sampang.
"Setelah mendengar informasi itu, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penangkapan," kata Tommy.
Warga sempat mendatangi polisi untuk membebaskan YS. Ada anggapan penangkapan ini digunakan untuk mencemarkan nama baik YS.
"Setelah diberi penjelasan tentang duduk persoalan yang sebenarnya, warga yang awalnya menuding polisi salah tangkap, akhirnya mengerti dan membubarkan diri," kata Tommy.
Sumber: Antara
Foto: Antara