Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Pekan Depan 6 Ahli akan Dimintai Keterangan Usut Kasus Produk Film Porno!

Pekan Depan 6 Ahli akan Dimintai Keterangan Usut Kasus Produk Film Porno!

Hukum & Politik | Minggu, 24 September 2023 | 05:12 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Pekan Depan 6 Ahli akan Dimintai Keterangan Usut Kasus Produk Film Porno!

KABARINDO, JAKARTA - Sejumlah saksi ahli dijadwalkan dimintai keterangan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pekan depan terkait dengan kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan 6 ahli untuk pemeriksaan.

“Insyaallah minggu depan kita jadwalkan untuk pemeriksaan untuk para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).

“Tiga ahli dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi, masing-masing dua ahli, sudah kita lakukan komunikasi dan koordinasi awal,” 

Kendati demikian, Ade Safri belum mengungkap lebih jauh kepastian waktu para saksi ahli itu akan diperiksa pekan depan.

Sementara untuk saksi talent atau pemeran wanita dalam kasus film dewasa yang belum diperiksa polisi sebanyak 3 orang, salah satunya yakni Siskaeee.

Siskaeee sendiri menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada hari Senin (25/9/2023) lusa karena urusan pekerjaan di Kamboja.

Sementara dua perempuan pemeran film lainnya belum diketahui lokasi keberadaannya karena surat panggilan yang dikirimkan penyidik tidak ditemukan di alamat yang ditujukan.

Nantinya, setelah pemeriksaan terhadap saksi ahli sudah selesai dilaksanakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari para pemeran film dewasa yang saat ini masih sebagai saksi.

“Timeline berikutnya kita akan melakukan pemeriksaan para ahli terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi setelah itu akan kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum termasuk di dalamnya adalah untuk menentukan apakah status saksi layak ditingkatkan menjadi tersangka dengan minimal dua alat bukti yang sah,” tuturnya.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER