KABARINDO, JAKARTA - Pasangan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dan Jepang berbuat kurang ajar ke petugas Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 17 Oktober 2022, sekira pukul 19.35 WIB. Pasangan bule tersebut yakni Maziar Darvishi asal Australia dan Megumi Tadatsu asal Jepang.
Berdasarkan informasi yang disiarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), keduanya telah menghina hingga mengacungkan jari tengah kepada petugas imigrasi di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Maziar dan Megumi bersama kedua anaknya hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42 dari Bandara Soekarno-Hatta. Namun, mereka ternyata overstay selama dua hari berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Petugas kemudian meminta pasangan tersebut membayar denda overstay sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tapi, permintaan denda tersebut ditolak oleh Maziar. Maziar dikabarkan melempar petugas imigrasi dengan amplop berwarna coklat.
Tak hanya itu, Maziar juga disebut-sebut mengacungkan jari tengah kepada petugas imigrasi yang kerap dianggap sebagai simbol penghinaan. Hal itu dilakukan Maziar ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soetta.
"Kami sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soetta Muhammad Tito Andrianto melalui keterangan resminya, Kamis (20/10/2022).
Atas kejadian tersebut, kata Tito, pasangan bule tersebut telah meminta maaf secara resmi. Permohonan maaf itu disaksikan langsung oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Australia dan Jepang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar mengutip keterangan resmi Ditjen Imigrasi Bandara Soetta.
"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," ditambahkan Megumi.
Pasangan asal Australia dan Jepang itu berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa dan bersedia membayar denda overstay. Maziar juga dikabarkan meminta agar imigrasi tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana atau melaporkan ke polisi.