Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > OJK Dukung Penyaluran KUR Klaster Pertanian Alpukat Pameling; di Kabupaten Malang

OJK Dukung Penyaluran KUR Klaster Pertanian Alpukat Pameling; di Kabupaten Malang

Ekonomi & Bisnis | Minggu, 5 September 2021 | 16:39 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
OJK Dukung Penyaluran KUR Klaster Pertanian Alpukat Pameling; di Kabupaten Malang

OJK Dukung Penyaluran KUR Klaster Pertanian Alpukat Pameling; di Kabupaten Malang

Hingga Agustus 2021, PT Bank Negara Indonesia Tbk. telah menyalurkan KUR Rp.4,2 miliar kepada 4 poktan/gapoktan

Surabaya, Kabarindo- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya kolaboratif pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga dalam penyaluran dan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian.

Hal ini karena sektor pertanian mempunyai daya ungkit yang tinggi dalam ekosistem dari hulu ke hilir dalam ikatan rantai nilai, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan ekspor.

Dalam rangka perluasan akses keuangan untuk mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Malang terutama sektor unggulan yaitu pertanian, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, didampingi Bupati Malang H.M.Sanusi, dan Direktur Bisnis UMKM PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Muhammad Iqbal, meninjau pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kluster Pertanian Alpukat Pameling di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Pada kesempatan tersebut, Wimboh berdialog dengan perwakilan gapoktan dan perwakilan PT Pameling Raja Nusantara (Paranusa) untuk mendengarkan perkembangan serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan terkait dengan implementasi kebijakan stimulus dikeluarkan OJK dan pemerintah dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Malang.

Pada kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis penyaluran KUR kepada kelompok tani (poktan) Sumber Rejeki dari Desa Pujon dan gabungan kelompok tani (gapoktan) Nakulo dari Desa Wonorejo dengan masing-masing kredit KUR sebesar Rp.50 juta per petani. Hingga Agustus 2021, PT Bank Negara Indonesia Tbk. telah menyalurkan KUR sebesar Rp.4,2 miliar kepada 4 poktan/gapoktan.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER