Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Ekonomi & Bisnis > OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, Bangun Sistem Perbankan Berintegritas

OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, Bangun Sistem Perbankan Berintegritas

Ekonomi & Bisnis | Rabu, 7 September 2022 | 21:22 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, Bangun Sistem Perbankan Berintegritas

OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, Bangun Sistem Perbankan Berintegritas

Surabaya, Kabarindo- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus membangun sistem perbankan yang berintegritas sebagai fundamental dalam menciptakan stabilitas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sistem pengawasan yang responsif terhadap tantangan dan perubahan ekosistem keuangan global akan terus dikembangkan. Pengawasan terhadap individual bank dengan mengedepankan early warning system menjadi penekanan ke depan. Perlindungan terhadap nasabah juga merupakan prioritas dengan tetap memastikan kepastian hukum bagi perbankan dan masyarakat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pada Rabu (7/9/2022).

Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK melihat kembali business process dalam regulasi, perizinan dan pengawasan. OJK akan memberikan ruang yang cukup kepada perbankan untuk melakukan inovasi dan penyesuaian (adjustment) dalam menghadapi ekosistem yang berubah dari waktu ke waktu dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. OJK akan melakukan intervensi jika diperlukan (creative intervention) untuk memastikan penerapan Governance Risk Compliance (GRC), integritas dan tingkat kesehatan bank.

Sementara itu, terdapat isu-isu terkini yang memerlukan perhatian OJK dan industri perbankan serta membutuhkan respon segera antara lain pengembangan digitalisasi perbankan, UMKM, kelanjutan kebijakan restrukturisasi kredit yang targeted, penerbitan arahan untuk stimulus kredit bagi debitur terdampak Penyakit Mulut dan Kuku, serta mendorong bank dalam penerapan keuangan berkelanjutan.

OJK juga meminta perbankan untuk tidak berpuas diri (complacent) dengan pencapaian kinerja yang baik, namun harus terus waspada mengamati risiko-risiko yang terkait dengan serangan siber, kejahatan ekonomi yang semakin canggih, risiko perubahan iklim (climate related risk), perkembangan digitalisasi, geopolitical tension dan ketidakpastian global.

Selanjutnya, terkait pemenuhan modal inti minimal, OJK akan terus meminta komitmen dari pemegang saham bank untuk menambah modal serta mendorong aksi korporasi yang dibutuhkan dalam melakukan konsolidasi perbankan.

Mengenai arah kebijakan stimulus Covid-19 yang memberikan restrukturisasi kredit pada debitur yang terkena dampak, OJK tengah mempertimbangkan efektivitas kelanjutan kebijakan tersebut sehubungan dengan tingkat pemulihan kinerja debitur yang berbeda di setiap sektor, segmen dan wilayah. Ke depan, arah stimulus OJK diharapkan akan lebih targeted kepada sektor, segmen, maupun wilayah yang dianggap masih membutuhkan.

Dian menyebutkan, hingga Juli 2022, kredit restrukturisasi perbankan yang terdampak Covid-19 terus bergerak melandai. Kredit yang mendapatkan relaksasi pernah mencapai titik tertingginya sebesar Rp 830,47 triliun pada Agustus 2020. Per Juli 2022, restrukturisasi kredit Covid-19 tersebut sebesar Rp.560,41 triliun, menurun dibandingkan Juni 2022 sebesar Rp.576,17 triliun. Hal ini menunjukkan 40% dari kredit yang direstrukturisasi karena terdampak Covid-19 telah kembali sehat dan keluar dari program restrukturisasi.

Jumlah debitur yang mendapatkan restrukturisasi Covid-19 juga menunjukkan penurunan menjadi 2,94 juta debitur per Juli 2022. Jumlah ini pernah mencapai angka tertinggi sebesar 6,84 juta debitur pada Agustus 2020.

Secara proporsi sektoral, restrukturisasi Covid-19 per sektor terhadap total kredit per sektor yang masih di atas 20% adalah sektor akomodasi, makanan dan minuman yang mencapai 42,69% atau senilai Rp.126,06 triliun. Sedangkan sektor lain yang masih terdampak adalah real estate dan sewa, sebesar 17,90% kredit sektor ini masih direstrukturisasi dengan nilai Rp.51,87 triliun.

Per Juli 2022, UMKM memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi pertumbuhan kredit perbankan dengan kredit UMKM tumbuh signifikan sebesar 18,08% secara tahunan, di atas pertumbuhan total kredit sebesar 10,71%. Hal ini membuat porsi kredit UMKM terhadap total kredit menjadi lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Total kredit UMKM per Juli 2022 mencapai Rp.1.299,4 triliun atau 21% dari total kredit perbankan.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER