KARARINDO, JAKARTA - Polisi belum menetapkan pria yang mengaku telah membunuh ibu dan bayinya sebagai tersangka.
Seperti diketahui, seorang pria telah menyerahkan diri ke Polda NTT dan mengaku telah membunuh seorang ibu beserta bayinya.
Penyerahan diri tersebut dilakukan pada Kamis (2/12/2021) waktu setempat.
Akan tetapi, pihak berwenang terkait belum mau gegabah dengan menetapkan pria berinisial RB tersebut sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Alasannya sederhana, polisi akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum memutuskan status apa yang akan diberikan kepada pria tersebut.
"Kita tidak bisa langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kita masih selidiki lebih jauh lagi," kata Direskrimum Polda NTT Kombes Eko Widodo di Kupang, Jumat (3/12/2021).
Meski demikian, Eko membenarkan jika RB telah mengaku jika dirinya merupakan pelaku tunggal pembunuhan tersebut.
RB juga mengatakan kepada pihak kepolisian jika dirinya telah mengubur jasad kedua korban ke galian saluran pipa SPAM di Kali Dendeng, Kelurahan Penkase.
Dari pengakuan RB, wanita yang dibunuhnya itu adalah mantan pacarnya. Ia juga mengaku sebagai ayah biologis dari bayi wanita tersebut.
Korban pembunuhan adalah Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun, dan bayinya, Lael Maccabe (LM) berusia satu tahun.
Sumber: iNews.id