KABARINDO, JAKARTA - Tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan tes PCR terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Brigadir Yosua dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).
Dilansir dari Okezone, kedua nakes itu ialah Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah. Keduanya petugas swab di Smart Co Lab. Mereka memastikan, Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR, sebagaimana pengakuan Ferdy Sambo saat kejadian pembunuhan Yosua.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso menanyakan kepada salah satu petugas swab Smart Co Lab, Nevi Afrilia perihal melakukan pemeriksaan swab kepada siapa saja pada 8 Juli 2022.
"Ada empat orang. Putri, Susi, Pak Richard dan Josua," kata Nevi menjawab pertanyaan Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Nevi juga mengatakan, bahwa Ricky Rizal tak dilakukan swab lantaran tidak ada permintaan. Sama hal dengan Ricky, Ferdy Sambo juga tak dilakukan pemeriksaan lantaran tak ada permintaan di hari Brigadir J tewas.
Sementara itu, Ishbah Azka Tilawah yang juga merupakan petugas swab di Smart Co Lab menambahkan bahwa Ferdy Sambo diambil sampel sehari sebelum Brigadir J tewas yakni 7 Juli 2022. Ia mengaku dirinya mengambil sampel Ferdy Sambo di Mabes Polri.
“Saya di tanggal 7. Pak FS, sama Bapak Daden, jam 7 pagi, di kantor di Mabes," terang Ishbah.