Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Musim Haji 2023: Realisasi Kuota Penyelenggaraan iHaji Indonesia Capai 99,6 Persen

Musim Haji 2023: Realisasi Kuota Penyelenggaraan iHaji Indonesia Capai 99,6 Persen

Berita Utama | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:30 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Musim Haji 2023: Realisasi Kuota Penyelenggaraan iHaji Indonesia Capai 99,6 Persen

KABARINDO, MAKKAH – Realisasi kuota penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun ini mencapai 99,6 persen. Dari total kuota nasional sebanyak 229.000 orang, sebanyak 228.093 jemaah telah berangkat ke Tanah Suci. Hal ini terlihat pada tahapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang telah menyelesaikan fase pemberangkatan jemaah haji dari tanggal 24 Mei hingga 25 Juni 2023.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyampaikan kegembiraannya atas pencapaian tersebut. "Alhamdulillah, kerja keras semua pihak mengantarkan keterserapan kuota haji Indonesia hingga 99,6 persen," ujar Hilman di Makkah pada Minggu (25/6/2023).

Hilman menjelaskan bahwa kuota dasar jemaah haji Indonesia tahun ini adalah sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. "Kuota dasar sebesar 221.000 ini sudah terserap habis 100 persen, baik haji reguler maupun haji khusus," tambahnya.

Selain kuota dasar, Indonesia juga mendapatkan kuota tambahan sebesar 8.000 orang. Kuota tambahan tersebut terdiri dari 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jamaah haji khusus. Menurut Hilman, kepastian adanya tambahan kuota ini baru diinformasikan oleh Arab Saudi pada tanggal 7 Mei 2023, saat proses pelunasan kuota dasar masih berlangsung. Kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji reguler dari Indonesia telah mulai berangkat pada tanggal 24 Mei 2023.

Hilman menjelaskan bahwa waktu yang tersedia sangat terbatas, namun pihaknya terus berusaha. Setelah mencapai kesepakatan dengan DPR, biaya haji untuk kuota tambahan segera diajukan ke istana untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Pada tahun ini, diterbitkan dua Keppres yang mengatur biaya haji untuk kuota dasar dan kuota tambahan. Selain itu, Kementerian Agama juga menerbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

Meskipun waktu yang terbatas, Kementerian Agama bekerja keras untuk memastikan kuota tambahan juga terserap secara maksimal. Hingga batas akhir, terdapat 6.820 kuota haji reguler yang masih tersisa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.462 jemaah haji reguler berhasil berangkat ke Tanah Suci, sedangkan 358 orang membatalkan keberangkatannya karena berbagai alasan.

Hilman juga mengungkapkan bahwa dari kuota tambahan jemaah haji khusus sebanyak 640 orang, telah terserap sebanyak 631 orang atau sekitar 98,6 persen.

Saat ini, seluruh jemaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, sudah berada di Makkah. Mereka akan menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 H atau Selasa, 27 Juni 2023.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER