KABARINDO, JAKARTA - PT MRT Jakarta mengizinkan penumpang berbuka puasa di dalam ratangga. Ketentuan ini berlaku selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.
"Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa saat berada di dalam Ratangga serta area berbayar yang ada di stasiun," demikian keterangan yang tertulis di Instagram @mrtjkt seperti dilihat, Minggu (3/4/2-2022).
Di sisi lain, penumpang dilarang berbuka dengan makanan berat atau minuman berwarna ketika di dalam ratangga. Yang diperbolehkan hanya berbuka puasa dengan air mineral dan buah kurma.
"Yang tidak diperbolehkan teh, kopi, sirup, soda atau minuman selain air mineral, makanan kecil atau sejenisnya, nasi serta lauk pauk dan makanan siap saji atau sejenisnya," terangnya.
MRT juga menyampaikan, waktu maksimum berbuka puasa maksimal 10 menit sejak azan magrib. Penumpang dilarang berbicara saat membatalkan puasa.
Selain itu, MRT mengimbau agar penumpang tetap menjaga kebersihan di dalam kereta serta menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Masker dapat dibuka sementara waktu saat berbuka dan digunakan kembali setelah selesai makan dan minum," ujarnya.