KABARINDO, JAKARTA - Anggota DPR dari PDIP Arteria Dahlan tengah ramai jadi perbincangan publik lantaran diketahui memiliki banyak mobil mewah dengan pelat nomor yang sama, yakni 4196-07. Kini pun muncul fakta baru soal tunggakan pajak.
Setelah ramai berita mobilnya yang memiliki nomor polisi sama, Arteria Dahlan sempat mengganti pelat nomor mobilnya dengan pelat nomor asli. Dengan alasan bahwa rumahnya sedang direnovasi, Arteria Dahlan memarkirkan mobilnya di parkiran Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
Pada Kamis (20/1) terlihat pelat nomor yang masih bernomor Polri adalah Pajero Sport Dakar warna hitam. Mobil Nissan Livina sudah menggunakan pelat nomor biasa, termasuk mobilnya Nissan Terra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pelat nomor kendaraan organic 4196-07 hanya tercatat untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar saja, bukan untuk mobil yang lainnya.
“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H/DPR RI,” kata Ahmad Ramadhan dikutip dari detik.com, Rabu (19/1) lalu.
Mobil Tunggak Pajak Rp10,8 Juta
Berdasarkan situs resmi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor pemprov DKI Jakarta, pada Jumat (21/1) pukul 09.49 WIB, mobil Nissan Terra milik Arteria Dahlan ternyata belum membayar pajak selama 16 bulan. Hal tersebut tercatat sejak jatuh tempo pada 2 September 2020 lalu.
Seharusnya Arteria membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahunnya sebesar Rp8.669.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.
Karena ia tidak membayar pajak, maka politikus PDIP tersebut juga harus membayar PKB denda sebesar Rp2.046.300 dan SWDKLLJ denda sebesar Rp100.000. sehingga total yang harus dibayarkan Arteria sebesar Rp10.815.300.
Selain itu, mengutip dari detikcom, laman berita ini juga menelusuri pembayaran pajak mobil Arteria lainnya. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil karena pelat nomor polisi yang terpasang di mobil Grand Livina itu tidak ditemukan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dirja Putera pun mengakui belum mengetahui informasi terkait tunggakan pajak mobil Arteria tersebut.
“Kami belum monitor,” kata Arga, Jumat (20/1/2022).
Sumber: Detik.com
Foto: CNNIndonesia, Dani Prabowo/Kompascom