KABARINDO, BOGOR - Pria berinisial ZP (28), yang diamankan polisi karena menggunakan pelat nomor mobil dinas Polri palsu untuk menghindari macet di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, rupanya juga menjadi polisi gadungan. Aksi itu dilakukannya untuk memikat wanita melalui media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D C Tarigan mengatakan, ZP menggunakan akun Instagram bernama @mh_pratamaaa. Dalam akunnya, ZP mengaku sebagai polisi dengan pangkat Ipda.
"Pertama tujuannya memantau mantan pacarnya. Setelah itu, ternyata digunakan untuk merayu perempuan," kata Siswo kepada wartawan di Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Senin (28/3/2022).
Hasil pemeriksaan, terdapat 3 wanita yang tertipu dan sudah dipacarinya. Sejauh ini, belum ditemukan adanya kerugian yang dialami wanita tersebut.
"Pengakuan dia (ZP), baru tiga (wanita). Akun itu sudah dimiliki sepanjang setahun. Masih sebatas menggoda. Perempuan yang kami tanya kemarin kebetulan enggak ada kerugian harta," ujarnya.
Kendati begitu, ia menambahkan, apabila masyarakat yang merasa mengalami kerugian atas aksi ZP yang menjadi polisi gadungan untuk segera melapor. Saat ini, pelaku sudah ditahan polisi di Mapolres Bogor.
"Tentunya kalau ada masyarakat yang dirugikan sama yang bersangkutan bisa melapor ke Polres Bogor. Sementara yang baru kita ketahui IG itu cuma digunakan untuk mencari pacar," ujarnya.
Sebelumnya, ZP diamankan polisi karena menggunakan pelat mobil dinas Polri palsu untuk terhindar dari kemacetan di Jalur Puncak Kabupaten Bogor. Ketika diamankan, pelaku juga sempat mengaku sebagai anggota Densus 88 Polri. Foto : Putra Ramadhani Astyawan