Bendahara Umum PBNU dan juga mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming, tidak hadir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dalam kasus dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan. Mardani dihadirkan dalam sidang tersebut sebagai saksi saat ia masih menjabat sebagai bupati.
Seorang jaksa penuntut menolak untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran Mardani tersebut. “Kami harus satu pintu. Silakan konfirmasi ke Kejagung,”ujarnya yang dilansir dari Tempo, Selasa (29/3/2022).
Mardani menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada periode 2010-2015 dan 2016-2018. (Foto: Wikipedia)