Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Internasional > Mantan Presiden Honduras Hadapi Sidang Ekstradisi 

Mantan Presiden Honduras Hadapi Sidang Ekstradisi 

Internasional | Kamis, 3 Maret 2022 | 02:05 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Mantan Presiden Honduras Hadapi Sidang Ekstradisi 

KABARINDO, TEGUCIGALPA – Mantan presiden Honduras, Juan Orlando Hernández akan menghadapi sidang ekstradisi pada 16 Maret mendatang.

Bulan lalu, Hernandez menyerah kepada pihak berwenang Honduras setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan menyusul permintaan Washington agar dia diekstradisi.

Amerika Serikat menuduhnya terlibat dalam impor 500 ton kokain ke AS sejak 2004.

Hernández memerintah Honduras dari 2014 hingga Januari tahun ini. Dia menyangkal semua tuduhan terhadapnya.

Baca juga: Honduras Cabut Undang-Undang Kontroversial

Dia dituduh terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba yang melibatkan adiknya, Tony Hernández, yang tahun lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di AS.

Selama persidangan Tony Hernández, jaksa menuduh bahwa gembong narkoba terkenal Meksiko Joaquín "El Chapo" Guzmán secara pribadi telah menyerahkan $1 juta kepada Tony Hernández, dan memintanya untuk memberikan uang itu kepada saudaranya Juan Orlando sebagai suap.

Tony divonis pada Maret 2021 oleh pengadilan New York dengan hukuman penjara seumur hidup karena perdagangan narkoba.

Mantan Presiden Honduras Hadapi Sidang Ekstradisi (Foto: Juan Orlando Hernández -BBC)

Klaim Balas Dendam

Juan Orlando Hernández selalu menyatakan bahwa dia melakukan segala daya untuk memerangi perdagangan narkoba, dan selama pemerintahan Presiden Donald Trump, dia menikmati dukungan dari pemerintah AS.

Namun hubungannya dengan AS memburuk di bawah Presiden Joe Biden. Bulan lalu, departemen luar negeri AS mengungkapkan bahwa Hernández telah ditambahkan ke daftar orang yang dilarang memasuki AS karena dugaan kegiatan korupsi.

Juan Orlando mengklaim bahwa tuduhan terhadapnya didasarkan pada pernyataan yang diberikan oleh pengedar narkoba yang dihukum dan ingin membalas dendam.

Pengacaranya berpendapat bahwa dia memiliki kekebalan dari penangkapan karena keanggotaannya di Parlemen Amerika Tengah.

Tetapi para ahli hukum mengatakan bahwa kekebalan yang diberikan oleh badan regional dapat dicabut jika negara asal anggota memintanya.

***(Sumber: BBC, AFP; Foto: BBC)


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER