Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Mangkir 2 Kali, Indra Kenz Akan Dipanggil Lagi oleh Polda Sumut

Mangkir 2 Kali, Indra Kenz Akan Dipanggil Lagi oleh Polda Sumut

Hukum & Politik | Kamis, 17 Februari 2022 | 21:56 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Mangkir 2 Kali, Indra Kenz Akan Dipanggil Lagi oleh Polda Sumut

KABARINDO, JAKARTA  - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara takan menjadwal ulang panggilan terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait dengan dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Edison Nababan, menjelaskan bahwa pemanggilan ketiga akan dikirimkan pada pekan depan.

Agenda pemanggilan itu adalah untuk klarifikasi. Sebelumnya Indra mangkir dari panggilan Polda Sumut. 

"Kami jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi," kata John Charles.

Sejak 2020

Pemanggilan itu sendiri berkaitan dengan laporan seseorang berinisial RA pada 2020.

RA menduga bahwa aplikasi Binomo merupakan permainan judi berkedok investasi.

BACA JUGA: Kontraktror Janjikan Eksekusi Terbaik untuk Pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika

Ia melaporkan kasus itu setelah ia investasi uang sebanyak Rp45 juta dan kemudian tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan.

Walhasil, RA merasa tertipu dengan investasi di aplikasi tersebut.

Selain Indra Kenz, RA juga melaporkan Fakar Suhartami terkait kasus yang sama, akan tetapi pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

"Ini masih proses penyidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali ke Polda Sumut," ujarnya.

Sumber/Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER