KABARINDO, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara takan menjadwal ulang panggilan terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait dengan dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Edison Nababan, menjelaskan bahwa pemanggilan ketiga akan dikirimkan pada pekan depan.
Agenda pemanggilan itu adalah untuk klarifikasi. Sebelumnya Indra mangkir dari panggilan Polda Sumut.
"Kami jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi," kata John Charles.
Sejak 2020
Pemanggilan itu sendiri berkaitan dengan laporan seseorang berinisial RA pada 2020.
RA menduga bahwa aplikasi Binomo merupakan permainan judi berkedok investasi.
BACA JUGA: Kontraktror Janjikan Eksekusi Terbaik untuk Pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika
Ia melaporkan kasus itu setelah ia investasi uang sebanyak Rp45 juta dan kemudian tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan.
Walhasil, RA merasa tertipu dengan investasi di aplikasi tersebut.
Selain Indra Kenz, RA juga melaporkan Fakar Suhartami terkait kasus yang sama, akan tetapi pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.
"Ini masih proses penyidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali ke Polda Sumut," ujarnya.
Sumber/Foto: Antara