KABARINDO, KUALA LUMPUR – Malaysia dan Brunei akan membebaskan persyaratan karantina untuk perjalanan antara kedua negara, kata Perdana Menteri Malaysia pada Selasa (15/2).
Persyaratan bebas karantina itu berlaku bagi pelancong kedua negara yang telah divaksinasi Covid-19.
Jalur perjalanan penumpang yang telah divaksinasi (VTL) akan memastikan pengoperasian empat penerbangan per minggu antara Kuala Lumpur dan Bandar Seri Begawan, kata PM Ismail Sabri.
"VTL untuk memungkinkan pergerakan melewati perbatasan darat kami juga sedang dipertimbangkan oleh kedua negara," katanya.
Ismail Sabri belum memberikan tanggal dimulainya kebijakan itu dan mengatakan rinciannya masih dipelajari.
Kedua pemerintah juga telah sepakat untuk saling mengenali aplikasi pelacakan kontak dan informasi Covid-19 untuk memfasilitasi perjalanan, dan untuk bekerja sama dalam penelitian dan pengembangan vaksin Covid-19, tambahnya.
Malaysia memiliki pengaturan serupa dengan negara tetangga Singapura sejak 29 November 2021.
Sementara dengan Indonesia, VTL yang telah dibuka masih sangat terbatas, yaitu hanya untuk tujuan Langkawi bagi perjalanan udara; dan ke Johor Bahru, khusus untuk WNI dari Batam yang sudah punya izin tinggal, menurut laporan Suara.com.
***(Sumber: The Straits Times, Reuters, Suara; Foto: Reuters)