KABARINDO, JAKARTA - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD mengaku banyak mendapatkan laporan dari para pengusaha yang hendak berinvestasi ke Indonesia tapi justru diperas oleh oknum-oknum.
Hal tersebut menurutnya menjadi hambatan dalam upaya pemerintah menarik investasi dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepannya. Sebab kehadiran investasi diharapkan mampu menciptakan serapan tenaga kerja baru bagi masyarakat.
"Saya panggil para ekonomi dan para pelaku usaha apa betul anda takut kepada saya kalau saya Wapres, tidak Bapak. Justru Kami Perlu seorang penegak hukum seperti bapak, karena apa kami kelompok investasi di Indonesia ini diperas, mau berusaha ini diperas," ujar Mahfud dalam debat Kedua Calon Wakil Presiden di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan kondisi dilema yang dialami oleh para pengusaha yang mau berinvestasi di Indonesia. Sebab jika mau melancarkan usahanya, paling tidak harus melakukan suap, tapi jikapun sudah membayar atau berhasil suap, maka punya potensi untuk ditersangkakan karena terlibat penyuapan.
"Kalau kami bayar padahal diperas lalu ketahuan kami ditangkap, katanya kami menyuap," ungkap Mahfud.
Oleh sebab itu, Pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo itu menjelaskan, dalam menata perekonomian juga diperlukan ketegasan dan kepastian hukum yang jelas. Sehingga para pelaku usaha tidak takut untuk menanamkan modalnya ke Indonesia.
Masalahnya apa masalahnya banyak korupsi dan inefisiensi di sektor-sektor pertumbuhan ekonomi yaitu di sektor konsumsi belanja pemerintah ekspor impor dan investasi," lanjut Mahfud.
Masalah korupsi ini juga dinilai Mahfud bakal berdampak pada target untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7% pada tahun-tahun mendatang. Sehingga masih banyak diperlukan investasi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Itulah Indonesia ini pada saat ini. Oleh sebab itu saudara sekalian kita harus lawan korupsi. Menimbang istilah anak muda, Hai koruptor kutabrak kau, hai wir mundur kau wir, korupsi saya tabrak," tutup Mahfud.