KABARINDO, JAKARTA - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH memutasi lima personelnya karena ditengarai melindungi praktek maksiat di provinsi tersebut. Pemutasian tersebut memberi tanda tegas bahwa praktik maksiat mendapat lampu kuning di Ranah Minang.
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen Bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Selasa (11/1) di Polda Sumbar saat konferensi pers dengan awak media dari cetak, online dan elektronik.
Lima personel tersebut, katanya, adalah EL, N, AM, AN, RN dengan pangkat perwira hingga bintara.
“Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan diproses," katanya.
Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, menekankan Kapolda Sumbar akan bersikap tegas jika ada anggota yang bermain-main maupun membeking raktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
"Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar kepada personel," ujarnya. (Foto: Istimewa)