Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Kasus Pejambretan, Polri Copot Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto

Kasus Pejambretan, Polri Copot Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto

Hukum & Politik | 1 jam yang lalu
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Kasus Pejambretan, Polri Copot Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto

KABARINDO, YOGYAKARTA - Polri menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto. Alasan pencopotan itu dilakukan guna menjamin objektivitas penanganan kasus.

Adapun, kasus yang dimaksud adalah Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang ditetapkan tersangka usai mengejar jambret.

Pengawasan Kasus Pengejar Jambret Jadi Tersangka
Copot Kapolres Sleman, Polri Temukan Lemahnya Pengawasan Kasus Pengejar Jambret Jadi Tersangka
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Dia menjelaskan, penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT tersebut digelar pada Senin (26/1/2026) ketika kasus Hogi Minaya menjadi perbincangan publik. Berdasarkan audit, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil ADTT itu kemudian dibahas dan seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan. 

Menurut rencana, Polda DIY akan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kapolresta Sleman di Mapolda DIY pada Jumat siang ini pukul 10.00 WIB.


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER