KABARINDO, SIDOARJO - Ada cara baru selundupkan sabu-sabu ke dalam rumah tahanan (rutan) di Sidoarjo.
Rutan Surabaya di Sidoarjo menggagalkan penyelendupan sabu-sabu ke dalam rutan melalui wadah botol sampo.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.
Barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itu ditimbang dan memiliki berat 29,78 gram
Hal itu ketahuan saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan.
"Barang haram tersebut coba diselundupkan melalui kemasan sampo," ujar Krismono.
"Berkat kejelian petugas, sehingga upaya penyelundupan barang diduga narkoba ke Rutan I Surabaya bisa digagalkan."
Sesuai SOP, sampo yang disimpan dalam botol dipindah ke dalam plastik, sehingga membuat penyelundupan itu terungkap.
Perketat Keamanan
Petugas rutan kabarnya akan memperketat pengamanan jelang libur Natal dan tahun baru.
Euforia liburan ini bisa memancing warga binaan untuk juga melakukan perayaan di dalam rutan.
"Selalu kami tekankan untuk teliti, dan pada momen Natal dan Tahun Baru 2022 ini, kami kembali tekankan lagi untuk semakin ketat," kata Krismono.
Sumber: Antara
Foto: Antara