Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Ledakan SMA 72 Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Satu Tersangka!

Ledakan SMA 72 Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Satu Tersangka!

Hukum & Politik | 2 jam yang lalu
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Ledakan SMA 72 Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Satu Tersangka!

KABARINDO, JAKARTA - Kepolisian mengumumkan tersangka dalam insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/11) lalu.

Tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) adalah siswa yang mengalami luka dalam insiden tersebut, dan sudah dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Terduga pelaku ditetapkan sebagai ABH karena masih di bawah umur.

"Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu," ujar Kapolda Metro Jaya  Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (11/11 2025) sore.

Dalam kasus ledakan itu, Asep mengatakan polisi telah memeriksa 16 saksi termasuk korban, guru, siswa, keluarga ABH tersebut, dan terduga pelaku. Selain itu, kepolisian pun sudah melakukan penggeledahan rumah ABH itu.

Dalam peristiwa ledakan yang terjadi kala salat jumat di SMA 72 akhir pekan lalu, puluhan orang luka-luka. Salah satu korban luka adalah terduga pelaku.

Terduga pelaku sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ), lalu dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada awal pekan ini.

Polisi menyebut pemindahan itu dilakukan guna memudahkan proses pemeriksaan setelah kondisi terduga pelaku memungkinkan untuk dimintai keterangan.

Source: CNN Indonesia


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER