Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Internasional > Larangan Hijab Picu Protes, Karnataka Tutup Sekolah

Larangan Hijab Picu Protes, Karnataka Tutup Sekolah

Internasional | Selasa, 8 Februari 2022 | 22:53 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Larangan Hijab Picu Protes, Karnataka Tutup Sekolah

KABARINDO, NEW DELHI – Negara bagian Karnataka di selatan India telah memerintahkan sekolah dan perguruan tinggi untuk ditutup selama tiga hari, kata menteri utama pada Selasa (8/2), setelah protes merebak akibat beberapa sekolah menolak siswi yang mengenakan jilbab masuk.

Media lokal melaporkan pekan lalu bahwa beberapa sekolah di kota pesisir Udupi telah menolak masuknya gadis-gadis Muslim yang mengenakan jilbab dengan alasan perintah kementerian pendidikan, yang memicu protes dari orang tua dan siswa.

Ketegangan semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir di Udupi dan di tempat-tempat lain di Karnataka yang penduduknya mayoritas Hindu itu ketika siswa dengan selendang safron (umum dipakai oleh umat Hindu) memadati ruang kelas untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap larangan jilbab sekolah mereka.

"Saya mengimbau semua siswa, guru dan manajemen sekolah dan perguruan tinggi serta masyarakat Karnataka untuk menjaga perdamaian dan harmoni," kata Kepala Menteri Karnataka Basavaraj Bommai pada hari Selasa.

Larangan Hijab Picu Protes, Karnataka Tutup Sekolah(Foto: Para siswa yang mendukung llarangan hijab di sekolah mengenakan syal warna jingga. -BBC/Umesh Marpally)

Peraturan Diskriminatif

Pemerintah Karnataka, yang dipimpin oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) Perdana Menteri Narendra Modi, memiliki 12% populasi Muslim.

Pada Sabtu (5/2) sebuah perintah dikeluarkan di negara bagian itu untuk mewajibkan semua sekolah mengikuti aturan berpakaian yang ditetapkan oleh manajemen.

SM Nagesh, menteri pendidikan Karnataka yang mentwit perintah tersebut, mengatakan aturan berpakaian sekolah telah ditetapkan setelah meninjau keputusan pengadilan dari seluruh negeri untuk melarang jilbab di lembaga pendidikan.

Partai oposisi dan kritikus menuduh pemerintah BJP di tingkat federal dan negara bagian mendiskriminasi minoritas agama dan berisiko memicu kekerasan.

Sebuah kasus yang diajukan oleh salah satu siswa, yang mengatakan dalam petisinya bahwa mengenakan jilbab adalah hak dasar beragama yang dijamin oleh konstitusi, disidangkan di Pengadilan Tinggi Karnataka di ibukota negara bagian Bengaluru pada hari Selasa.

Walapun tidak ada perintah akhir yang disahkan, hakim meminta perdamaian dan ketenangan, dan akan melanjutkan mendengarkan petisi pada hari Rabu (8/2), salah satu pengacara pemohon mengatakan kepada Reuters.

***(Sumber: Reuters; Foto: BBC)


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER