KABARINDO, YOGYAKARTA - Lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) yang terpasang di salah satu simpang di Kota Yogyakarta hilang karena diduga dicuri oleh oknum tak bertanggung jawab.
Hal itu baru diketahui oleh petugas ketika hendak melakukan pengecekan rutin.
“Kejadian ini kami tengarai terjadi sejak dua hari lalu. Diketahui saat petugas hendak melakukan pengecekan rutin terhadap sarana dan prasarana tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arief, Minggu (9/1/2022).
Adapun lampu lalu lintas yang hilang berada di simpang empat Wirosaban di sisi selatan bagian kiri dan di sisi barat simpang empat Tungkak berupa “warning light” yang digunakan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar berhati-hati.
“Kami masih mencoba melakukan penyelidikan bagaimana oknum tidak bertanggung jawab ini mengambil peralatan-peralatan tersebut,” katanya.4
Tidak Ada Jejak dan CCTV
Agus mengungkapkan bahwa pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi pelaku karena tidak ada jejak yang ditinggalkan dan di simpang Tungkak belum tersedia CCTV.
“Kami akan coba cek melalui CCTV ATCS untuk di simpang Wirosaban. Tetapi untuk di simpang empat Tungkak belum ada CCTV,” katanya.Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga akan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga akan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum.
Kendati demikian, menurut Agus hilangnya lampu lalin tersebut tidak berpengaruh terlalu besar untuk arus kendaraan, karena lampu lain masih berfungsi normal.
Adapun selain mencari pelaku, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan segera mengganti lampu yang hilang tersebut.
Lebih lanjut, Agus berharap supaya masyarakat juga bisa ikut memantau dan melaporkan ke Dishub Kota Yogyakarta apabila ada kejadian serupa.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara, Pixabay