KABARINDO, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysi, Minggu (10/3/2024). Awalnya, KPU akan mengadakan PSU selama dua hari di Kuala Lumpur, namum karena berbagai pertimbangan PSU hanya dilakukan sehari.
"Semula memang direncanakan dua hari sebagaimana yang sudah pernah terjadi. Waktu pemungutan suara di Kuala Lumpur dulu itu ada pemungutan suara KSK (kotak suara keliling) dan pemungutan suara TPSLN di 2 hari yang berbeda," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).
"Kemudian dengan berbagai macam pertimbangan dan juga masukan-masukan dari terutama dari teman-teman yang mengetahui persis situasi yang ada di Kuala Lumpur, kemudian kita putuskan kita ubah menjadi PSU hanya pada satu hari yang sama, yaitu hari Ahad 10 Maret 2024 untuk metode TPS maupun KSK," tambahnya.
Hasyim mengungkapkan, pemungutan suara besok juga akan menggunakan metode kotak suara keliling (KSK). Alasannya KSK digunakan untuk pemilihan yang jauh dari pusat kota Kuala Lumpur.
"Metode KSK itu karena lokasinya yang digunakan untuk KSK berada di luar pusat kota Kuala Lumpur yang di situ terdapat komunitas warga Indonesia bermukim dan titik-titik di mana akan dijadikan tempat pemungutan suara," ucap Hasyim.
Kemudian, setelah pemungutan suara KSK selesai, suara tersebut akan langsung di bawa ke kantor Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan segera dilakukan penghitungan dengan metode TPS.
"Dan begitu pemungutan suara selesai kemudian tim KSK segera kembali ke kantor PPLN di Kuala Lumpur dan kemudian diadministrasikan di situ dan dilanjutkan dengan penghitungan suara bersama-sama dengan metode TPS," pungkas Hasyim.