Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > KPK Periksa Lukas Enembe di Jayapura

KPK Periksa Lukas Enembe di Jayapura

Hukum & Politik | Jumat, 4 November 2022 | 05:07 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
KPK Periksa Lukas Enembe di Jayapura

KABARINDO, JAYAPURA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firly Bahuri didampingi Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fachiri dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Shaleh Mustafa bersama tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Firli pun mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, berjalan cukup lancar tidak ada hambatan apapun.

"Beliau sungguh-sungguh kooperatif," kata Firli Bahuri, di Mapolda Papua usai memeriksa Lukas Enembe di kediamannya, Kamis (3/11/2022).

Kata dia, kedatangan Tim KPK untuk melaksanakan tugas penegakan hukum, dalam proses meminta keterangan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kami datang ke Papua di dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan, dan meminta keterangan dari saudara Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan itu sudah selesai," sambungnya.

Dijelaskan Firli, proses pemeriksaan berjalan kurang lebih satu setengah jam di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, termasuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh empat dokter KPK

"Tentu juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua, beserta keluarga di mana beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara, yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi semua prosedur hukum yang dijalankan," ucapnya.

Dikatakannya, Gubernur Papua telah memberikan keterangan terkait beberapa hal kaitannya dengan kasus hukum yang disangkakan.

"Tentulah ini salah satu langkah maju, di dalam proses penegakan hukum yang berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, karena KPK di samping menegakkan hukum tentu menjalankan dan memperdoni serta menjunjung tinggi azas-azas pokok pelaksanaan tugas KPK baik itu demi kepentingan umum, transparan akuntabel, menjamin kepastian hukum dan keadilan serta terlaksananya hak asasi manusia," pungkasnya.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER