KABARINDO, JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur. OTT ini terkait kasus dugaan peneriman suap dan gratifikasi.
"Bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari iNews Kamis (13/1/2022).
Saat ini KPK masih memeriksa sejumlah orang selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya.
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini," katanya.