KABARINDO, JAKARTA-Komisaris Polisi M. Ardila Amry menyandang gelar Doktor Kriminologi FISIP Universitas Indonesia. Pada Sidang Promosi Terbuka Doktor Kriminologi, Pamen SDM Polda Metro Jaya ini berhasil mempertahankan disertasinya tentang Telaah Reintegrative Shaming dalam penanggulangan Drug Relapse di Indonesia.
Kompol Ardila tercatat sebagai Doktor Kriminolog ke-27 di Universitas Indonesia. Dia masuk dalam jajaran tujuh Doktor Kriminologi UI dengan predikat Cumlaude. Bahkan, Ardila merupakan polisi termuda yang menyandang gelar Doktor.
Dalam desertasinya, Ardila menjelaskan, pada statistik penyalahgunaan narkoba dengan status drug relapse, di Indonesia mencapai 70 persen. pada tahun 2019. Kondisi ini menggambarkan bahwa mekanisme rehabilitasi sosial bagi drug relapse di Indonesia masih berpeluang hadir tanpa shaming.
Oleh karena itu, penelitian yang dilakukan Ardila berupaya melihat signifikansi lifestyle-related shaming sebagai bagian penting dari mekanisme penerapan shaming bagi khususnya para drug relapse di Indonesia.
Konstruksi Teoritis
Yang menarik, dalam penelitiannya, Ardila tidak hanya memakai metode studi dokumentasi, wawancara delphi, FGD, survei dan wawancara mendalam. Dia juga mencoba memanfaatkan dan mengembangkan konstruksi teoritis dengan menghadirkan konsep (variabel) sesuai dengan keterjangkauan data penelitian.
Dengan demikian, dihasilkan temuan baru mengenai pentingnya lifestyle-related shaming dalam drug relapse. "Lifestyle-related shaming adalah bagian dari kombinasi teori reintegrative shaming,teori desistensi dan teori aktivitas rutin,"
"Alhamdulillah. Terima kasih untuk tim penguji. Terima kasih untuk Pak Syafruddin yang selalu memberi motivasi dan dorongan. Terima kasih juga untuk istri saya dan anak-anak saya yang selalu mendukung penuh. Semoga desertasi saya juga bermanfaat dan memberi masukan dalam mengatasi masalah narkoba," jelas Ardila.