Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Komnas HAM Ungkap Tindak Kekerasan oleh Kepolisian pada Warga

Komnas HAM Ungkap Tindak Kekerasan oleh Kepolisian pada Warga

Hukum & Politik | Minggu, 13 Februari 2022 | 11:25 WIB
Editor : Daniswara Kanaka

BAGIKAN :
Komnas HAM Ungkap Tindak Kekerasan oleh Kepolisian pada Warga

KABARINDO, PURWOREJO - Komnas HAM RI telah menerjunkan tim ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/2/2022).

Hal ini merupakan upaya Komnas HAM untuk mencari fakta peristiwa dan menggali berbagai informasi kepada warga.

Pada temuan awalnya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengemukakan jika menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga.

“Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju,” kata Beka dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).

Namun, Beka tidak menjelaskan secara rinci kekerasan apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga setempat.

Tak hanya itu, Beka mengatakan jika fakta lainnya juga ditemukan oleh Komnas HAM ketika timnya tengah meninjau langsung ke Wadas.

Selain kekerasan yang dilakukan aparat, Komnas HAM mengatakan bahwa beberapa warga juga belum kembali ke rumahnya sejak terjadinya bentrok pada Selasa lalu.

“Mendapati informasi beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan,” jelasnya.

Selain itu, hasil temuan mengatakan bahwa banyak warga Wadas dari usia dewasa hingga anak-anak yang mengalami trauma akibat peristiwa bentrokan tersebut.

Komnas HAM menyebutkan peristiwa Wada situ memberikan efek terhadap hubungan antar warga desa. Banyak terjadi kerenggangan hubungan antara warga yang setuju dan warga yang menolak pembangunan bendungan.

“Mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antara warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit,” terangnya.

Komnas HAM pun terus melanjutkan upaya peninjauan di Wadas dengan meminta keterangan beberapa pihak terkait hal lainnya, pada hari ini Minggu (13/2/2022).

Diketahui, pada Selasa (8/2/2022), ratusan aparat gabungan TNI dan Polri mengepung desa tersebut dengan senjata lengka. Tak lama, terjadi bentrok.

Aparat pun menangkap puluhan warga, kemudian dibawa ke Polres Purworejo.

Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan ada 64 warga yang ditangkap polisi dalam peristiwa bentrok itu. Namun, kini merak sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing.

“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” kata Julian, Rabu (9/2/2022).

Sumber: Kompas.com

Foto: ((KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO))


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER