Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Komnas HAM: Korban Tewas di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Lebih dari Satu

Komnas HAM: Korban Tewas di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Lebih dari Satu

Hukum & Politik | Sabtu, 29 Januari 2022 | 22:18 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Komnas HAM: Korban Tewas di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Lebih dari Satu

KABARINDO, LANGKAT  - Komnas HAM mengungkap berdasarkan hasil investigasi sementara mensinyalir bahwa ada korban tewas lebih dari satu di dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Hal itu diungkap oleh komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Mapold Sumut, Sabtu (29/1/2022).

"Yang meninggal lebih dari satu. Kami menelusuri dapat, Polda juga dapat dengan korban yang berbeda," kata M Choirul Anam.

Choirul menerangkan bahwa walaupun kerangkeng itu diklaim untuk rehabiliatsi, tetapi tetap saja tidak berizin. 

Bahkan, menurutnya disinyalir ada penganiayaan di dalam kerangkeng tersebut.

Sampai Hilang Nyawa

"Faktanya, kita temukan yang terjadi rehabilitasi yang cara melakukan rehabilitasinya penuh dengan catatan-catatan kekerasan sampai hilangnya nyawa," ucap Choirul.

Lebih lanjut, Choirul juga mengungkap bahwa pria yang terekam kamera berwajah lebam itu berada di lokasi tersebut. Choirul menjelaskan bahwa pria itu merupakan korban penganiayaan.

BACA JUGA: 

PBSI Umumkan SK, Nama Praveen/Melati dan Hafiz/Gloria Tak Ada

"Informasi soal peristiwa apa yang dialami oleh orang yang muncul wajahnya di video tersebut dan solid, apa yang terjadi, itu bagian yang tadi kami sampaikan salah satu yang mendapatkan kekerasan," jelasnya.

Soal korban tewas, hal itu diakui juga oleh Kapold Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca mengatakan pihaknya juga menemukan adanya dugaan korban tewas karena dianaya di kerangkeng tersebut.

"Temuannya sama seperti itu. Yang kita temukan lebih dari satu," ucap Panca.

Hingga kini Komnas HAM maupun Polda Sumut masih mendalami hal ini. Sejumlah saksi masih terus diperiksa dalam kasus ini.

Sumber Berita: Detik

Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER