JAKARTA, Kabarindo.com : Dalam uji kepatitan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, seperti dilansir dari Kompa.com, ia mengatakan bahwa ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Ya, secara bertahap saya akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo, Rabu (20/1/2021).
Tujuannya, lanjut Listyo meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas. Dan polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujarnya lagi.
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses. Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sampai saat ini, Listyo masih menjalani fit and proper test di DPR. (Foto : antara )