Komisi 1 DPR memberikan persetujuan atas pencalonan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Persetujuan diberikan dalam rapat internal Komisi I DPR yang digelar setelah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika, Sabtu (6/11/2021).
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, MSc sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid.
Meutya menuturkan, rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.
Selanjutnya, hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada Senin (8/11/2021) mendatang untuk diberikan persetujuan oleh DPR..