KABARINDO, JAKARTA - Komisi Disiplin PSSI telah menangani kasus Persipura Jayapura yang tidak datang saat menghadapi Madura United di Stadion I Wayan Dipta pada Senin (21/2/2022),
‘’Komdis terus melakukan pendalaman untuk mengkaji sebelum akhirnya memberikan putusan. Ya kita tunggu saja apa yang akan diputuskan oleh Komdis,’’ kata Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.
Yunus Nusi menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula ketika Persipura mengirim surat permohonan tertanggal 20 Februari 2022.
Surat tersebut menjelaskan bahwa Persipura tidak bisa bertanding karena hasil tes PCR mereka menunjukkan 9 orang positif (3 ofisial dan 6 pemain).
"Maka kami berkoordinasi dengan LIB untuk dilakukan tes pembanding pada Senin (21/2). Jika hasil tes pembanding masih ada beberapa pemain dengan status positif, Persipura Jayapura TIDAK DAPAT BERTANDING disebabkan (1) jumlah pemain banyak yang berhalangan untuk dimainkan, (2) menghilangkan azas fairness," tulis surat tersebut.
Merespons surat tersebut, PT LIB lantas melakukan tes ulang ke pemain Persipura dan hasilnya 21 pemain dan 7 ofisial negatif, sedangkan 6 pemain dan 3 ofisial memang positif.
Sementara itu, Ketua Umum Persipura Benhur Tomi Mano mengeklaim bahwa pemain yang tersisa hanya 11 pemain.
Mengacu pada hasil tes ulang yang dilakukan PT LIB, surat permohonan dari Persipura pun tidak memenuhi unsur Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 - 2021/2022 dan tidak perlu diadakan emergency meeting.
BACA JUGA: 2 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
"Tidak ada kejadian luar biasa terkait COVID. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United, beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan," ujar jelas Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Tak Beda-bedakan
PT LIB dan PSSI lantas menegaskan bahwa mereka tidak membeda-bedakan satu klub dengan klub lainnya,
“Jadi PSSI dan PT LIB itu tidak ada ingin menekan, membeda-bedakan, membuat degradasi salah satu klub. Itu tidak ada sama sekali. Kami berjalan sesuai aturan yang ada,” imbuh Lukita.
Sumber/Foto: PSSI