KABARINDO, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiiki program donasi kursi roda, kaki palsu bagi masyarakat yang berkebutuhan.
Program donasi kursi roda ini bekerja sama dengan kelurahan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesi untuk mempermudah pendataan di wilayahnya masing masing.
Donasi kursi roda ini didapat berdasarkan pengajuan ke Baznas melalui kelurahan,
dengan daftar tunggu 3-4 bulan baru terealisasi.
Baru baru ini kelurahan Jatinegara menyerahkan donasi kursi roda untuk warga lansia di Rukun Tetangga (RT) 05 wilayah Rukun Warga (RW) 06 yang penyerahannya langsung diberikan kepada Ketua RW 06, Drs. KH. Badruddin Busyro MA.
Drs. KH. Badrudin Busyro yang belum lama di daulat sebagai Ketua RW 06 yang baru melalui pemilihan demokrasi ini mengungkapkan rasa terima kasih atas terealisasinya donasi kursi roda untuk warga yang berada di wilayahnya.
"Donasi kursi roda ini sangat membantu warga lansia maupun warga yang berkebutuhan, sangat bermanfaat sekali, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Baznas dan Kelurahan Jatinegara yang sudah memfasilitasinya. Ini adalah upaya pihak kelurahan, khususnya Lurah Jatinegara punya kepedulian terhdap warganya, sesuai dengan kaidah fikih yaitu *Tashorruf Al Imam 'Alarro'iyyah Manuthun bil Mashlahah* Artinya : Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus dilandasi dengan kemaslahatan," paparnya saat penyerahan kursi roda di Kantor Kelurahan Jatinegara, Jalan Raya Bekasi KM 18, Jakarta Timur, Selasa (29/11/2022).
Penyerahan kursi roda ini turut mendampingi LMK 06, Burhani Aya serta jajaran pengurus RW 06, kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Adapun jika para warga negara Indonesia yang membutuhkan donasi kursi roda, kaki palsu silahkan melampirkan yaitu foto pemohon sedang berbaring atau duduk uk 3R, foto copy Kartu Keluarga, Surat Pengantar RT atau RW. Foto: Ist