Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyuapan Mantan Mentan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyuapan Mantan Mentan SYL

Hukum & Politik | Kamis, 23 November 2023 | 04:58 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyuapan Mantan Mentan  SYL

KABARINDO, JAKARTA - Akhirnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 Nov 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK sebagai tersangka,” kata Kombes Ade Safri di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11).

Dalam kasus ini, Firli dijerat dengan pasal 12 e atau pasal 12B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP.

Ada sejumlah barang bukti yang disita kepolisian. Di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu emoney, satu kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.

Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan AS

Seperti diketahui, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara sejak 6 Oktober. Selanjutnya, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada Senin, 9 Oktober.

Polisi secara maraton telah memeriksa hampir seratus saksi terkait kasus ini. Di antaranya, SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, dan lainnya. Firli juga sudah diperiksa polisi.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER