KABARINDO, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera menjadwalkan proses ASO (analog switch off) atau mematikan siaran TV analog berganti siaran TV digital untuk wilayah Jawa bukan (non) Nielsen sebelum Juli 2023 ini. Permintaan ini sangat beralasan karena ketersediaan set top box (STB) dinilai cukup dan distribusinya tidak memakan waktu.
“Kami rasa permintaan ini wajar karena ketersediaan STB di vendor telah mencukupi serta proses distribusinya pun lebih mudah ketimbang wilayah-wilayah di luar pulau Jawa. Jadi, kami berharap pemerintah dapat segera menjadwalkannya sebelum bulan Juli karena proses ini terkait dengan hak dan kebutuhan informasi masyarakat yang mesti dipenuhi,” kata Anggota KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, Jumat (23/6/2023).
Berdasarkan data yang diperoleh KPI, pelaksanaan ASO di pulau Jawa hingga pertengahan Juni 2023 masih meliputi kota-kota Nielsen yakni Greater Jakarta, Bandung, Semarang, Greater Surabaya, Greater Yogyakarta dan Surakarta. Di luar 6 (enam) wilayah itu atau kota non Nielsen, masyarakatnya masih menonton siaran TV analog.
Semisal di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar), dari 8 (delapan) wilayah layanan siaran baru 2 (dua) wilayah layanan yang penduduknya bisa menikmati siaran TV digital. Jadi, total dari 27 kota dan kabupaten di Jabar, baru delapan yang diberlakukan ASO.
Meskipun proses ASO dipercepat, Hasrul memandang, proses migrasi siaran TV ini tetap memperhatikan ketersediaan STB di pasaran. Untuk itu, pihak penyedia (vendor) untuk sesegera mungkin mendistribusikan perangkat ini ke pasar-pasar retail di daerah non Nielsen. Selain itu, giat sosialisasi ke masyarakat sebelum cut off (penghentian) harus masif, sehingga siap saat siaran TV analog di wilayahnya berganti dengan tetap mempertimbangkan kesiapan lembaga penyiaran untuk melakukan cut off siaran analognya.
Menurut Hasrul, KPI harus berada bersama publik serta mampu membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, agar melalui penyiaran digital dapat terwujud demokrasi penyiaran yang dimanifestasikan dalam keragaman konten (diversity of content) dan keragaman kepemilikan lembaga penyiaran (diversity of ownership). Sehingga proses migrasi sistem penyiaran bukan semata-mata alih teknologi yang berorientasi bisnis dan ekonomi, namun dapat membawa kemanfaatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Saat ini, merujuk data dari Kemenkominfo, infrastruktur MUX sudah dibangun ada di 112 wilayah layanan mencakup 341 kabupaten/kota yang terkena dampak ASO oleh TVRI dan TV swasta. Sebanyak 654 stasiun TV sudah beroperasi secara digital, sementara 31 siaran TV analog lokal masih dalam proses migrasi ke digital.
Adapun perangkat TV digital dan STB kini mudah didapatkan di pasar retail dan online. Saat ini ada lebih dari 53 produsen STB dan 25 produsen TV digital, sehingga masyarakat luas dapat menikmati teknologi ini dengan harga yang terjangkau.
Berdasarkan data Nielsen, tingkat peralihan masyarakat ke siaran TV digital sudah mencapai 95% di 11 kota besar. Dengan demikian, peralihan ini tidak berdampak signifikan terhadap keberlanjutan industri TV dan aspek komersial, termasuk industri periklanan. Populasi penonton TV digital secara nasional mencapai 124.2 juta penonton per 1 Juni 2023, mendekati angka normal.
Dalam kesempatan ini, KPI berharap pelaksanaan program ASO dapat diselesaikan secara nasional sebelum hari kemerdekaan RI ke 78, Agustus mendatang.*/Humas KPI