Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Kemhan Diminta Transparan soal Pembatalan Pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar

Kemhan Diminta Transparan soal Pembatalan Pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar

Hukum & Politik | Rabu, 14 Februari 2024 | 06:38 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Kemhan Diminta Transparan soal Pembatalan Pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar

KABARINDO, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) diminta transparan soal data pembatalan pembelian Jet Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

Hal itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS saat melaporkan adanya dugaan korupsi pembelian pesawat tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyinggung soal pernyataan juru bicara Kemhan, Dahnil Azhar Simanjuntak soal batalnya pembelian pesawat yang dimaksud.

Atas pernyataan itu, Kurnia meminta Kemhan membuka dokumen pembatalan tersebut secara gamblang.

"Kita sebagai masyarakat karena sudah terlanjur terpapar oleh informasi terkait dengan kontrak tersebut, di mana ada indikasi kemahalan dalam proses pembelian tersebut, maka dari itu harus dibuka kepada publik kontrak yang dibatalkan itu yang mana," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (13/2/2024).

"Dan juga harus ada dokumen administrasi yang menyatakan bahwa dokumen itu batal," sambungnya.

Kurnia menjelaskan, umumnya dalam perjanjian kontrak terdapat konsekuensi yang harus ditanggung kepada pihak yang membatalkan. Konsekuensi tersebut pun harus disampaikan ke publik.

"Ketika konsekuensi itu misalnya dianggap sebagai wanprestasi maka Indonesia harus membayar sejumlah uang dan itu bukan tidak mungkin dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan buka suara soal laporan Uni Eropa The Group of States against Corruption (GRECO) yang sedang mengusut adanya dugaan korupsi di balik pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dari Angkatan Udara Qatar. Menurutnya, kabar tersebut hoaks.

"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah," kata juru bicara Kemhan, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).

Dahnil menjelaskan, alasan dirinya menyebut hal tersebut hoaks karena tidak ada pembelian pesawat yang dimaksud oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Menurutnya, pembelian pesawat tersebut hanya sebatas rencana namun sudah dibatalkan.

"Jadi tidak ada pembelian pesawat mirage, dan artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian mirage. Jadi secara konten semua yang disampaikan di berita hoaks tersebut itu jelas adalah fitnah," ujarnya.

Terkait beredarnya kabar tersebut, Dahnil menyebutkan pihaknya sudah menelusuri kebenarannya. Penelusuran tersebut fokus terhadap karakteristik hoaks yang dilakukan.

"Jadi sumber dari berita ini kan muncul dari salah satu kami menyebutnya situs MSN, konten MSN ini kontennya agregator microsoft, dan dia mengambil dari metanext, sedangkan kalau kemudian diambil, dicek ke metanext, berita itu tidak ada sama sekali," ujarnya.

"Jadi dari sisi teknisi itu saja tadi sisi konten tadi saya sebutkan ini jelas fitnah tidak ada pembelian pesawat dan sebagainya, dari sisi teknis jelas ini juga sengaja diciptakan oleh orang-orang tertentu untuk menebar fitnah bagi Pak Prabowo dan Mas Gibran terkait dengan pemilihan yang akan dilakukan beberapa hari ke depan," sambungnya.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER