Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Keluarga Curiga dengan Kematian Kakek Halim, Dinilai Bukan Aksi Spontanitas Massa

Keluarga Curiga dengan Kematian Kakek Halim, Dinilai Bukan Aksi Spontanitas Massa

Hukum & Politik | Minggu, 6 Februari 2022 | 13:23 WIB
Editor : Daniswara Kanaka

BAGIKAN :
Keluarga Curiga dengan Kematian Kakek Halim, Dinilai Bukan Aksi Spontanitas Massa

KABARINDO, JAKARTA - Keluarga menaruh kecurigaan atas meninggalnya kakek Wiyanto Halim (89), yang dikeroyok usai diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur. Keluarga menilai kematian kakek Halim bukanlah unsur spontanitas massa.

Polisi telah menetapkan enam tersangka di kasus pengeroyokan. Dari keenam tersangka tersebut, tidak ada seorang pun yang mengenal korban.

Keluarga Curiga Aksi Pengeroyokan Sudah Direncanakan

Pengacara keluarga Wiyanto Halim, Freddy Yoanes Patty yakin jika pengeroyokan yang membuat Halim tewas bukanlah aksi spontanitas massa. Ia yakin ada yang sengaja memanfaatkan situasi massa saat kakek Halim dikeroyok.

“Tap ikan pihak keluarga di balik ini berkeyakinan pengeroyokan ini bukan terjadi secara spontan. Ada pemain di belakang ini yang memanfaatkan cara-cara seperti ini,” kata Freddy, Sabtu (5/2/2022).

Pihak Keluarga Klaim Punya Petunjuk

Freddy menyebutkan pihak keluarga telah memiliki petunjuk yang akan diserahkan oleh salah satu anak dari Wiyanto Halim, Bryana Halim, ke polisi untuk diselidiki.

“Dari pihak keluarga ada petunjuk mengenai hal tersebut. Ini yang akan dimintai keterangan oleh penyidik hari ini, petunjuk apa sih yang dipunyai oleh keluarga supaya ini bisa dikembangkan lagi. Saksi-saksinya siapa saja,” jelas Freddy.

Keluarga Curiga dengan Kematian Kakek Halim, Dinilai Bukan Aksi Spontanitas Massa

Freddy pun belum menyebutkan petunjuk dan bukti apa yang dimiliki oleh pihak keluarga. Ia hanya menyebutkan bukti ini yang membuat keluarga yakin jika kematian kakek Halim merupakan pembunuhan berencana.

“Betul, kalau menurut kami, ada yang merencanakan. Tap ikan kita tidak bisa tunjuk siapa sebelum ada bukti yang cukup. Tapi kalau petunjuk kea rah sana, kita punya. Nanti kan polisi tinggal pengembangannya petunjuk ini cukup nggak nih untuk menggali bukti. Kalau ada bukti, ya jalan. Tapi kalau tidak ada bukti, ya cukup,” tutur Freddy.

Kakek Halim Pernah dapat Ancaman

Bryana Halim mengemukakan jika ayahnya pernah menerima ancaman pembunuhan, ancaman ini terjadi pada Desember 2021.

Sedangkan, peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada 23 Januari 2022. Beberapa hari sebelumnya, Bryan mengaku ayahnya mendapat telepon dari seseorang. Dalam sambungan telepon tersebut, korban meminta agar orang tersebut berhenti membuntuti.

“Iya jadi ada pengancaman sebelum kejadian dan ada telepon dari Papa yang mengatakan ‘kamu kenapa buntutin saya terus?’ Itu beberapa hari sebelum kejadian. Jadinya Papa sudah tahu itu Papa dibuntutin terus beberapa hari sebelum kejadian,” terang Bryana.

Bryana meminta agar polisi bisa mengusut dugaan pengancaman yang dialami korban sebelum terjadi pengeroyokan.

“Jadi posisi Papa saya siangnya ada di sini dan beberapa hari sebelumnya dapat ancaman, saya maunya itu dikaitkan semua. Jadi bukan Papa saat meninggalnya doang,” tutur Bryana.

Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka

Pengeroyokan kakek Halim terjadi pada Minggu (23/1) pukul 02.00 WIB di daerah Cakung, Jakarta Timur yang disebabkan oleh senggolan antara mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh Halim dengan pengendara motor. Pengendara motor ini meneriaki Halim ‘maling’, karena saat itu Halim tidak menghentikan mobilnya.

Teriakan ‘maling’ ini lah yang menyebabkan sejumlah orang mengejar mobil Halim. Halim pun dikeroyok hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan enam orang menjadi tersangka. Awalnya polisi mengamankan lima orang tersangka, yakni TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18). Kemudian pada Sabtu (29/1), satu orang ditangkap lagi berinisial F (19).

“Satu tersangka baru dalam kasus lansia yang tewas dikeroyok di Jaktim berhasil kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Sabtu (29/1).

“Tersangka F ikut melakukan perusakan terhadap mobil korban,” tambahnya.

Sumber: Detik.com

Foto: Wildan Noviansyah/Detik.com, Istockphoto burakkarademir


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER