Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Kecelakaan Nagreg, Polisi Militer TNI AD Rekonstruksi Kasus

Kecelakaan Nagreg, Polisi Militer TNI AD Rekonstruksi Kasus

Hukum & Politik | Selasa, 4 Januari 2022 | 08:16 WIB
Editor : Awan Fauzi

BAGIKAN :
Kecelakaan Nagreg, Polisi Militer TNI AD Rekonstruksi Kasus

KABARINDO, JAKARTA - Rekonstruksi kasus kecelakaan nagreg dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad).

Kecelakaan ini melibatkan tiga prajurit TNI AD, dua kopral dan satu perwira.

Dua warga sipil sejoli yang sedang pacaran jadi korban tabrakan dan meninggal dunia.

Rekonstruksi dilakukan di Nagreg tempat tabrakan, dan Sungai Serayu di Banyumas, Jawa tengah.

"Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu," kata Dispenad TNI AD.

Ini merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI, Dudung Abdurachman.

Rekonstruksi

"Kasad pada saat itu menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di Sistem Peradilan Militer," tutur Dispenad.

"Kegiatan rekonstruksi perkara berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan."

Dua war sipil, Handi (16) dan Salsabila (14), ditabrak dan dibuang ke sungai oleh anggota TNI.

Ada tiga anggota TNI yang berada dalam mobil tersebut.

Jasad korban kemudian ditemukan tiga hari berselang oleh warga.

Sumber: Antara
Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER