KABARINDO, GARUT - Polisi kini menyelidiki kasus kebakaran pabrik lilin yang hingga menewaskan pekerja di Garut.
Polisi menyelidiki apakah ada tindak pidana atau kelalaian yang menyebabkan terjadi kebakaran pabrik lilin di Kecamatan Sukaresmi tersebut.
Seorang pekerja tewas terbakar dalam kejadian tersebut, pekerja bernama Anas berusia 25 tahun ditemukan tewas tak jauh dari lokasi dengan badan setengah terbakar.
Polisi kemudian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tentu kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana dalam insiden itu. Kita sudah pasang 'police line' di tempat kejadian perkara," kata Kepala Polsek Cisurupan, AKP Iwan Soleh.
"Dugaan sementara adanya kelalaian, kita akan panggil saksi-saksi untuk diperiksa."
Penyebab Kebakaran
Pabrik tersebut tercatat adalah milik Edi Herdiana yang berusia 46 tahun.
Pabrik tersebut ludes terbakar, bangunan berukuran 25x25 meter dan bangunan semipermanen.
Polisi kini sudah melakukan penyelidikan, memasang garis polisi, dan mengumpulkan barang bukti.
Polisi mengatakan bahwa sebelum kejadian, pekerja sedang mengolah lilin bekas dengan kompor, lalu tertidur hingga akhirnya terjadi kebakaran.
"Tempat itu ada yang jaga, korban katanya sedang mengolah lilin BS (barang sisa), mungkin ketiduran hingga terjadi kebakaran," ujar Iwan.
Sumber: Antara
Foto: Antara