KABARINDO, JAKARTA--Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh memastikan 67 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat online scam (penipuan daring) di Kamboja akan segera kembali ke Tanah Air. Pemulangan gelombang pertama ini dijadwalkan berlangsung maraton dari tanggal 22 hingga 24 Oktober 2025.
Langkah cepat KBRI ini merupakan bagian dari upaya perlindungan berkelanjutan bagi seluruh WNI yang terjebak dalam pusaran aktivitas kriminal terorganisasi di Negeri Angkor Wat.
110 WNI
Dalam keterangannya di akun resmi media sosial @indonesiainphnompenh, yang dikutip Jumat (24/10/2025), KBRI memaparkan bahwa saat ini total 110 WNI telah diamankan oleh Kepolisian Kamboja dari lokasi operasional online scam.
Ratusan WNI tersebut kini ditampung sementara di Detensi Imigrasi Preak Pnov untuk menjalani proses pendataan dan persiapan pemulangan.
Kasus ini mulai mencuat sejak 17 Oktober 2025, ketika KBRI Phnom Penh menerima laporan adanya kericuhan yang melibatkan WNI di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Insiden ini langsung direspons cepat oleh KBRI dengan berkoordinasi erat bersama Kepolisian Kamboja dan pihak terkait lainnya.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, pada Senin (20/10/2025) menjelaskan bahwa awalnya ada 97 WNI yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
"Dapat kami sampaikan dari 97 WNI yang terlibat dari kerusuhan tersebut, 86 saat ini berada di kantor polisi Kota Chrey Thum, dan kemudian 11 orang dirawat di rumah sakit," kata Judha kepada awak media di Jakarta Pusat. Ia menambahkan, kondisi 11 WNI yang dirawat dipastikan tidak dalam keadaan mengancam jiwa.
Pemerintah RI melalui KBRI Phnom Penh telah bergerak sigap. Mereka melakukan kunjungan kekonsuleran, memberikan bantuan logistik, makanan, alat sanitasi, dan kebutuhan dasar lainnya kepada para WNI yang diamankan.
Terancam Proses Hukum
Namun, tidak semua WNI bisa bernapas lega. Judha menuturkan, dari 86 WNI yang diamankan di kantor polisi, empat orang di antaranya ditahan otoritas setempat. Penahanan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keempat individu tersebut diduga kuat melakukan tindakan kekerasan terhadap sesama WNI di dalam sindikat scam tersebut.
"Selanjutnya kita akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk kita mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia," ujar Judha.
Jumlah WNI yang diamankan kemudian bertambah 13 orang pada 18 Oktober, sehingga total menjadi 110 orang. Seluruhnya kemudian dipindahkan ke Detensi Imigrasi Phnom Penh sehari setelahnya.
Dari 110 WNI tersebut, 67 orang kini telah diprioritaskan untuk pemulangan. Sementara itu, nasib 43 WNI lainnya masih dalam koordinasi intensif antara KBRI dengan otoritas terkait di Kamboja. Upaya diplomatik dan hukum terus diupayakan guna memastikan hak dan keselamatan seluruh WNI korban sindikat penipuan ini.





