Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Kasus Pengguna Ganja Berusia 14 Tahun Ditangani BNN Papua

Kasus Pengguna Ganja Berusia 14 Tahun Ditangani BNN Papua

Hukum & Politik | Senin, 20 Desember 2021 | 18:00 WIB
Editor : Daniswara Kanaka

BAGIKAN :
Kasus Pengguna Ganja Berusia 14 Tahun Ditangani BNN Papua

KABARINDO, JAYAPURA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua mendapat temuan kasus seorang anak usia 14 tahun menjadi pengguna narkoba jenis ganja.

Anak usia 14 tahun pengguna ganja tersebut ditemukan di Kota Jayapura.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani penyidik dan diupayakan untk dilakukan Rehabilitasi.

Kepala BNNP Papua, Tjatur Abrianto, menyebutkan anak usia 14 tahun tersebut merupakan siswa kelas VII di salah satu SMP di kota Jayapura.

"Kasusnya sedang ditangani dan berharap rehabilitasi dapat menyembuhkannya dari ketergantungan narkoba," ujar Tjatur.

Diketahui ganja tersebut berasal dari Papua Nugini.

"Banyak jalan tikus yang bisa digunakan para pengedar melintas dan memasuki wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom yang berbatasan langsung dengan PNG, " paparnya.

Selain itu, ujar dia, Kota Jayapura memiliki pantai yang relatif landai hingga memudahkan perahu motor masyarakat untuk disandarkan sehingga tidak terpantau.

Lebih lanjut, Tjatur juga mengatakan BNN Papua juga akan melakukan penyuluhan dengan mengunjungi sekolah.

Sumber: Antara

Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER