Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Kasus Pelecehan Sekssual Peserta Miss Universe, Diduga Korbanmya hingga Capai 30 Orang!

Kasus Pelecehan Sekssual Peserta Miss Universe, Diduga Korbanmya hingga Capai 30 Orang!

Hukum & Politik | Kamis, 10 Agustus 2023 | 05:36 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Kasus Pelecehan Sekssual Peserta Miss Universe, Diduga Korbanmya hingga Capai 30 Orang!

KABARINDO, JAKARTA - Peserta Miss Universe 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual diduga terus bertambah mencapai 30 orang. Meski demikian tidak semua korban korban melapor langsung ke Polda Metro Jaya dan hanya memberi surat kuasa.

"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru yang memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," kata Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini pada wartawan di Polda Metro Jaya Rabu (9/8/2023).

Mellisa menjelaskan, para korban tersebut bakal mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Nantinya mereka bakal mengadukan kejadian tersebut ke Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

"Kami lihat nati kedepannya seperti apa, habis ini saya ketemu dengan korban-korbannya kira-kira nanti pandangan Ibu Menteri bagaimana kerena kita mau temen-temen ini menyuarakan apa yang terjadi terhadap mereka, mereka speak up," ujarnya.

Sebelumnya, PT Capella Swastika Karya selaku Event Organizer (EO) Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023). PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023, salah satunya N.

Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum N menyampaikan, kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Peristiwa pelecehan terjadi saat adanya satu agenda tidak resmi yakni body checking dan foto dalam kondisi telanjang.

“Tanggal 1 agustus 2023 sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi. Di luar eskpetasi di luar pengetahuan dari masing masing konstetan," tutur Melissa.

Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022.

Mellisa menambahkan, saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Melissa mengatakan, tindakan tersebut melukai martabat perempuan. Termasuk peserta Miss Universe 2023.

Di mana mana orang kalau mau body checking di kasih tau dong. Tapi tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan proper, di sembarang tempat di itempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis,” tuturnya.

“Jadi hal ini tentu membuat para kontestan merasa terlecehkan merasa tidak nyaman merasa sakit karena value tidak dihargai sebagai perempuan sehingga terkait hal itu kita laporkan dan para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, saat melaporkan PT Capella Swastika Karya, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman foto dan video.

“Terkait bukti bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto foto yang diambil oleh mereka,” jelasnya.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER