Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Kasus Dana Umat ACT, Wasekjen MUI Anwar Abbas: Jika Benar Terjadi Penyelewengan, Memalukan!

Kasus Dana Umat ACT, Wasekjen MUI Anwar Abbas: Jika Benar Terjadi Penyelewengan, Memalukan!

Hukum & Politik | Selasa, 5 Juli 2022 | 07:54 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Kasus Dana Umat ACT, Wasekjen MUI Anwar Abbas:  Jika Benar Terjadi Penyelewengan, Memalukan!

KABARINDO, JAKARTA - Wakil ketua umum MUI, Anwar Abbas seperti dilansir dari Okezone, merespons dugaan penyelewengan dana umat oleh petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurutnya jika hal tersebut benar dilakukan maka jelas memalukan.

"Peristiwa ini selain memalukan juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga-lembaga yang menghimpun dana masyarakat," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa,(5/7/2022).

Ia mengaku benar-benar terkejut mendengar dan membaca besarnya gaji petinggi ACT. Serta berbagai fasilitas-fasilitas lainnya yang dinilai sangat berkelebihan.

Untuk itu, Anwar berharap ada pihak yang berkepentingan turun tangan untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi atas penyelewengan tersebut. Kemudian dirinya pun meminta agar pihak yang berkepentingan dapat menyelesaikan masalahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang menurut saya sangat materialistis dan hedonistis sekali itu,"ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) .

"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, Jakarta, Senin 4 Juli 2022).

Terkait hal itu, Ivan menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke beberapa lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER