KABARINDO, JAKARTA - Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret mantan pemain Persija, Bambang Pamungkas terus berlanjut. Bepe rencananya bakal diperiksa sebagai terlapor mulai Januari 2022 mendatang.
“Oh tentu (Bambang diperiksa, red) ya mungkin setelah tahun baru,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, (29/12/2021)
Meski begitu, pihak Polda Metro Jaya masih belum menentukan tepatnya waktu pasti pemeriksaan terhadap Bambang. Alasannya, mayoritas anggota Polda Metro sedang terjun dalam operasi Lilin untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Sekarang kan kita lagi pengamanan Nataru ya. Sebagaian besar personel Polda Metro Jaya dilibatkan begitu ya,” kata Zulpan.
Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Bambang penting untuk dilakukan. Sebab, dalam rangkaian penyelidikan pihak pelapor atau mantan istri siri Bambang Pamungkas telah dimintai keterangan.
“Ya jadi istrinya sudah membawa data, penyidik sudah mengantongi itu semua, tinggal kita sekarang tentunya harus menanyakan dari pihak Bambang Pamungkas ya bagaimana dari dia,” katanya.
Setelah rangkaian pemeriksaan itu rampung, lanjut Zulpan, tim penyelidik akan menggelar perkara. Di mana, akan ditentukan status hukum dari kasus tersebut.
Ada pun, Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Bambang dilaporkan atas dugaan melakukan penelantaran anak.
Pelapor dalam kasus ini perempuan bernama Amalia Fujiawati. Perempuan itu disebut-sebut sebagai mantan istri siri dari Bambang Pamungkas.
sumber: Divisi Humas Polri
foto: Instagram/bepe20