KABARINDO, JAKARTA - Program Kartu Prakerja menjadi salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan hingga saat ini. Terakhir pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 ditutup.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.
Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapat bantuan pelatihan, yakni bantuan dalam bentuk saldo nontunai pada Platform Digital untuk digunakan Penerima Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan.
Namun sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan ini:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerjaan