KABARINDO, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) akan dibatalkan.
"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpers, Jumat (14/10/2022).
Sigit menegaskan Irjen Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur. Dia memastikan posisinya akan diisi pejabat baru.
"Kita ganti dengan pejabat yang baru," ucap Sigit.
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa seharusnya resmi menjabat Kapolda Jawa Timur pekan depan. Irjen Teddy Minahasa akan menggantikan Irjen Nico Afinta, yang ditempatkan di posisi baru.
Irjen Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Sedangkan Irjen Nico Afinta dimutasi menjadi Sahlisosbud Kapolri.
Mutasi ini sebelumnya tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga sebelumnya mengkonfirmasi pemindahan ini.
"Ya, betul, tour of duty dan tour area," kata Irjen Dedi saat dimintai konfirmasi mengenai surat telegram tersebut, Senin (10/10).