KABARINDO, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa karena diduga terlibat narkoba. Listyo juga telah menggelar perkara dan diputuskan Teddy Minahasa dilakukan penempatan khusus.
Teddy diduga menjual sabu 5 Kg yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba, beberapa waktu lalu.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, beredar kabar terkait penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang diduga terlibat kasus narkoba. Informasi tersebut sempat dibenarkan Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Saroni.
"Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah, narkoba," kata Ahmad Saroni ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10/2022).
Untuk diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta melalui telegram pada 10 Oktober 2022 silam.