KABARINDO, JAKARTA - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, SH. S.Ik mengatakan bahwa tindak kejahatan yang terjadi di Sumbar tahun 2021 mengalami penurunan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, SH. S.Ik beberapa hari yang lalu.
Teddy mengungkap bahwa tindak pidana di Sumbar tahun 2021 menurun dibanding tahun 2020.
“Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525 tindak pidana,” katanya.
Angka Penyelesaian Perkara Juga Menurun
Teddy mengungkap bahwa seiring dengan menurunnya tindak pidana, maka berimbas kepada angka penyelesaian perkara.
“Persentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen dibandingkan tahun 2020 hanya 91,28 persen,” sebutnya.
“Ini membuktikan para penyidik sudah mulai profesional, dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan,” ucap Kapolda Sumbar menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Karoops Kombes Pol Djajuli, S.Ik, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar.
Sumber berita: Humas Polri
Foto: Polri